Kamis, 10 April 2014

Resensi Buku Perlawanan Petani Tembakau

Perlawanan Petani Tembakau
Judul        :  Tembakau atau Mati: Kesaksian, Kegelisahan, dan Harapan Seorang Petani Tembakau
Penulis    :  Wisnu Brata
Penerbit   :  Indonesia Berdikari
Tahun      :  2012
Tebal        :  VIII + 138
ISBN         :  978-602-99292-5-6
Tembakau merupakan tanaman yang mampu bertahan tetap hijau, bahkan semakin membaik mutunya saat kemarau tiba. Salah satu produk yang dihasilkan dari tanaman yang memiliki nama latin nicotiana tabacum ini adalah kretek.
Rokok kretek murni terlahir dalam rahim masyarakat pribumi. Tidak heran jika dikatakan bahwa kretek adalah bagian dari budaya Nusantara. Sehingga sudah mendarah daging dalam masyarakat pribumi.

Beberapa bulan yang lalu tembakau menjadi sorotan serius. Media nasional banyak membicarakan tembakau dari masalah kesehatan sampai pada permasalahan perekonomian petani tembakau. Pembicaraan itu terkait dengan beberapa undang-undang yang berkaitan dengan tembakau.
Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan menimbulkan pro dan kontra. Mereka yang mendukung pemberlakuan itu beralasan bahwa rokok itu merusak kesehatan. Masalah perekonomian para petani juga tembakau juga menjadi sorotan para pengkritik rokok.
Namun, bagi para petani tembakau UU itu jelas-jelas sangat merugikan mereka. Mereka merasa dimiskinkan dengan pemberlakukan UU tersebut. Karena membatasi penjualan tembakau (lokal), dan hanya menguntungkan pihak asing (tembakau impor). Penerapan ratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga menjadi bumerang bagi para petani tembakau. Alasannya, ratifikasi tersebut dapat mengancam industri rokok rumahan. Pasalnya, ratifikasi memaksa petani tembakau dan pelaku industri kelas menengah untuk melakukan standarisasi produk tembakau.
Kehadiran buku ini hendak menawarkan pembacaan tembakau dari penghayatan petani tembakau sendiri. Sebagai salah satu petani tembakau, Wisnu Brata, merasa perlu mengklarifikasi isu yang berkembang terkait tembakau dan petani tembakau. Hal ini dilakukan bukan demi tembakau, tetapi, demi hidup kami sendiri, para petani tembakau.
Sarjana Ekonomi ini melakukan kajian dengan menyibakkan fakta terkait isu miring tembakau. Di antara data itu, dia peroleh dari para petani tembakau di sekitar tiga gunung Jawa Tengah, yakni Sumbing-Sindoro-Prau, khususnya wilayah Temanggung. Upaya itu dia lakukan agar memperoleh data yang akurat dan tepat. Selain itu, Brata juga mengalami sendiri kehidupan sebagai petani tembakau.
Dengan adanya perundang-undangan antitembakau yang akan terpapar lebih parah oleh produk itu adalah pabrik-pabrik rokok lokal dan petani tembakau setempat (halaman 52). Karena tembakau lokal memiliki kandungan nikotin dan tar yang cukup tinggi, sehingga tidak memenuhi persyaratan yang termuat dalam undang-undang tersebut. Akhirnya, para produsen rokok akan menggunakan tembakau impor yang memiliki kadar nikotin sesuai dengan batas yang telah ditentukan.
Tembakau: Tanaman Wali
Bagian pertama buku ini menguraikan tentang asal-usul tembakau. Para petani tembakau di sekitar Tiga Gunung di Jawa Tengah itu meyakini bahwa tembakau berasal dari salah satu Wali Sembilan (Wali Songo) di Nusantara, yakni Sunan Kudus. Oleh karenanya, para petani tembakau selalu mengadakan prosesi selametan (halaman 4).
Hal itu tidak sertamerta mereka meyakini sebagai mitologi semata. Tembakau merupakan tanaman yang sangat penting bagi masyarakat sekitar tiga gunung itu. Tanaman ini akan semakin hijau ketika kemarau terjadi. Selain nilai jual yang cukup stabil disbanding dengan tata niaga yang lainnya. Wajar, jika para petani tembakau menolak untuk beralih ke komoditas lain.
Padahal, pilihan petani menanam tembakau mendapatkan perlindungan dalam UU No. 12 Tahun 1972. Pada Pasal 6 dikatakan bahwa petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayaannya. Artinya, pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak kepada petani untuk mengganti tanaman tembakau ke jenis tanaman lain.
Jika memang mau dikatakan, ditemukan keburukan dalam dunia pertembakauan Indonesia. Hal itu bukanlah menunjukkan buruknya pertembakauan Indonesia, melainkan buruknya sektor pertanian secara keseluruhan (halaman 123). Sepatutnya ini menjadi pembenahan pertanian di Indonesia sebagai salah satu negeri agraria terbesar, bukan lantas memberangus tembakau dengan komoditas lain.
Laskar Kretek
Berbagai macam serangan terhadap tembakau, dari kalangan ilmuwan sampai pemegang regulasi sangat menyudutkan petani tembakau. Untuk itu diperlukan sebuah wadah yang dapat mempertahankan dan membela para petani tembakau dengan membentuk “Laskar Kretek”. Laskar ini sebagai sebuah bentuk perlawanan para pemuda petani tembakau dalam menghadapi segala serangan yang ada.
Laskar Kretek adalah barisan simpatik yang mengajak masyarakat untuk mencintai produk-produk Indonesia, khususnya kretek. Mereka bergerak di lapangan untuk menghadapi berbagai bentuk deskriminasi terhadap petani dan produk tembakau (halaman. 102). Sebagai wujud nyata dari kedaulatan petani tembakau Indonesia, tembakau harus terus ditanam dan kretek harus diselamatkan. Karena menurut Brata, dengan menyelamatkan kretek sama artinya dengan menyelamatkan Indonesia.
Jika hendak turut memperjuangkan agar nasib dan keuntungan petani lebih baik, Brata mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama petani tembakau untuk memperbaiki yang sudah ada. Namun, jangan coba-coba membongkar, apalagi memberangusnya dan mengkondisikannya, baik dengan halus maupun dengan kasar, agar petani berpaling kepada tanam lain, itu tak bisa diterima (halama 46).
Buku ini layak menjadi salah satu referensi bagi anda yang ingin mengetahui permasalahan tembakau. Karena fakta-fakta yang tersaji di dalamnya adalah berangkat dari realitas petani, termasuk penulisnya. Sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih objektif dan komprehensif terkait permasalahan tembakau. Walaupun, tidak dapat dipungkiri, Brata cenderung mengesampingkan masalah kesehatan yang diakibatkan oleh rokok.

Kamis, 20 Februari 2014

Biodata :D

Assalamualaikum Wr.Wb

Salam sejahtera untuk semua penonton di Indonesia :D , Eh salah , maksud ane salam hangat untuk seluruh rakyat Indonesia yang udah mampir di Blog ane ini :D maklum masih Newbie butuh bimbingan dari para Mastah hehe , yaudah langsung aja ane mau memperkenalkan diri nih :D

Nama ane Sutan Hadid Ramadhan , biasa di panggil Sutan atau Hadid , atau apalah terserah ente mau manggil apa :P wkwk , ane sekolah di SMKN 24 Jakarta gann :D ane sekolah disana Jurusan RPL tau singkatan dari RPL ga gann ?? RPL itu (R)ekayasa (P)erangkat (L)unak Udah ngerti kan ? JANGAN BILANG GAK NGERTI lohh gann >.< wkwkwk , ane lahir di Jakarta tanggal 20 Desember 1998 dan ane dilahirin sama Emak ane gan :D dan ane dilahirin secara normal lohh gann :P wkwk ane lahir hari Jum'at pas jam 5 pagi kalo gak salah :P maklum ane lupa , soalnya kan ane baru lahir pas waktu itu -_- , ane tinggal di Bekasi , di Komplek Perumahan Wahana Pondok Gede , Blok D2/1 Kecamatan Jatisampurna Kelurahan Jatiranggon , Udah sekiranya segitu aja ya yang bisa ane jelasin tentang biodata ane kalo mau nomer HP ane add Facebook ane aja gann => Disini gan Facebook ane <= hehe pede gilaa wkwkwk yaudah Sekian gan segitu aja ya.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb